Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
    • Perizinan Konstruksi
      • Jasa Pengurusan SKK
      • Sertifikasi Badan Usaha
    • Perizinan Ketenagalistrikan
      • Jasa Pengurusan SKTTK
      • Jasa Pengurusan SBUJPTL
    • Sertifikasi Sistem Manajemen
      • Jasa Sertifikasi ISO 9001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 14001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 45001:2018
      • Jasa Sertifikasi ISO 37001:2016
    • Legal Perusahaan
      • Jasa Pendirian PT
      • Jasa Pengurusan NIB
  • Artikel
  • Kontak Kami

5 Syarat SBU Konstruksi: Pemenuhan Standar Jasa Konstruksi

  • Home
  • 5 Syarat SBU Konstruksi: Pemenuhan Standar Jasa Konstruksi
syarat sbu konstruksi
  • Admin
  • April 5, 2024

Pertumbuhan sektor konstruksi di Indonesia sangat pesat, salah satunya ditandai dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan. Pembangunan yang dilakukan secara masif akan membutuhkan banyak pekerja dan perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangunan. Sehingga bisa dikatakan bahwa potensi bisnis konstruksi di Indonesia sangat menjanjikan.

Tingginya peluang yang ada semakin menyebabkan peningkatan dalam persaingan untuk mendapatkan proyek tender terjadi dengan cepat. Pemilik bisnis konstruksi wajib memiliki sertifikasi standar jasa konstruksi. Dengan sertifikasi ini sektor konstruksi dapat menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas dimata konsumen.

Baca juga : Tujuan dan Fungsi Manajemen Proyek Konstruksi

Syarat SBU konstruksi

Berikut 5 syarat yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan SBU Konstruksi sebagai sertifikat standar usaha jasa konstruksi. 

  1. Permohonan SKK konstruksi akan disampaikan kepada LSP bidang terkait, dalam hal ini adalah bidang konstruksi melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan ketentuan sebagai berikut: 
  • Pemohon akan menyampaikan data dan sejumlah dokumen terkait persyaratan SKK konstruksi dan jenis permohonan yang akan dipilih harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Pemohon mempunyai kualifikasi jabatan operator minimal jenjang satu dan jabatan teknisi atau analis minimal jenjang empat.
  • Pemohon harus menunjukkan bukti pemenuhan nilai kredit pengembangan keprofesian berkelanjutan.
  • Untuk permohonan perubahan data akan dilayani oleh Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK) melalui portal perizinan Kementerian.
  1. Melakukan verifikasi dan validasi yang akan dilakukan oleh Lembaga Sertifikat Profesi yang terdiri dari: 
  • Kelengkapan data
  • Kesesuaian dokumen
  • Kesesuaian pendidikan dan pengalaman
  • Kecukupan nilai kredit pengembangan keprofesian berkelanjutan
  1. Melengkapi tahapan pembayaran biaya sertifikasi kompetensi kerja yang meliputi: 
  • Tahap pertama terdiri dari biaya administrasi
  • Tahap kedua terdiri dari sisa biaya sertifikasi
  1. Pelaksanaan uji kompetensi kerja konstruksi
  • Pelaksanaan uji kompetensi akan melalui lembaga sertifikasi profesi
  • Uji kompetensi dapat dilakukan melalui tatap muka/video telekonferensi/hybrid/onsite
  • Menjadwalkan uji kompetensi dan menunjuk asesor berpengalaman setelah pembayaran terverifikasi
  • Melaksanakan uji kompetensi sesuai skema
  • Menetapkan hasil uji kompetensi berdasarkan rekomendasi dari asesor terkait
  1. Penertiban sertifikat kompetensi kerja konstruksi
  • BNSP akan menetapkan nomor SKK konstruksi dan nomor registrasi
  • LPJK akan memberikan nomor pencatatan SKK konstruksi
  • Nomor pencatatan SKK konstruksi akan disampaikan oleh LPJK kepada lembaga sertifikasi
  • LSP akan menerbitkan sesuai dengan kualifikasi, klasifikasi, subklasifikasi TKK, dan jabatan kerja
  • Data SKK konstruksi akan tercatat pada SIJK yang telah terintegrasi
  • Nantinya SIJK yang telah terintegrasi akan mengirimkan data SKK konstruksi kedalam portal perizinan Kementerian
  • Pemohon akan dapat SKK konstruksi dengan cara mengunduh dokumen dari portal perizinan Kementerian

Baca juga : 5 Proses Pembuatan SBU Konstruksi

PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan konsultan terpercaya yang sudah membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan SBU konstruksi maupun kelistrikan. Kami siap memberikan pelayanan terbaik yang akan dilakukan oleh para tenaga ahli berpengalaman sehingga konsultansi dapat dilakukan dengan efektif. Untuk informasi dan penawaran lainnya silahkan hubungi kami melalui kontak dibawah ini!

Diskusikan Kepada Kami Sekarang

+62 811 8107 212
Kirim Email

Tags

cara mendapatkan sertifikat standar osssbu konstruksisertifikasi jasa konstruksisertifikat standar usahasyarat sbu konstruksi
Prev Post
Tujuan dan Fungsi Manajemen Proyek Konstruksi
Next Post
6 Tugas Utama Pengawas Konstruksi

Recent Posts

  • Panduan Lengkap SBU Konstruksi untuk Perusahaan Spesialis
  • Aturan Lengkap Kepemilikan Banyak SBU dalam Satu Perusahaan
  • Cara Menentukan Kualifikasi Usaha Berdasarkan Modal dan Pengalaman Kerja
  • Cara Membangun Sistem Tanggap Darurat Sesuai ISO 45001 di Lingkungan Kerja
  • Jenis Standar ISO yang Penting untuk Meningkatkan Daya Saing Bisnis di Indonesia

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Categories

  • Blog
  • BUJKA
  • Business
  • Harga Perkiraan Sendiri
  • ISO 14001
  • ISO 37001
  • ISO 45001
  • ISO 9001
  • IUPTLU
  • Jasa Pendirian PT
  • Keselamatan kerja
  • Konsultan ISO
  • Konsultan Sertifikasi
  • Kontrak Proyek Konstruksi
  • Lembaga Sertifikasi profesi
  • Manajemen Konstruksi
  • Manajemen proyek konstruksi
  • Manajemen Risiko K3
  • Membangun bisnis
  • Metode Agile dan Waterfall
  • Peran Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
  • Perizinan ketenagalistrikan
  • Perizinan konstruksi
  • Pngelolaan Risiko
  • SBU Konstruksi
  • SBUJK
  • SBUJPTL
  • Sertifikasi sistem manajemen
  • Sertifikat Kompetensi Kerja
  • sistem manajemen dokumen
  • Sistem Manajemen ISO
  • Sistem manajemen keselamatan konstruksi
  • Standar ISO
  • Uncategorized

Kontak Kami

  • Hubungi +628118107212
    021-7273-7052
  • Email marketing@konsultankatigaindonesia.com
  • Alamat Jl. Moh. Kahfi 1 No.27F Kel. Cipedak Kec. Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan – DKI

Layanan Kami

  • Jasa Pengurusan SKK
  • Jasa Pengurusan SBU
  • Jasa Pengurusan SKTTK
  • Jasa Pengurusan SBUJPTL

Kantor Kami

                   

Copyright © 2023. PT. Konsultan Katiga Indnesia