Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
    • Perizinan Konstruksi
      • Jasa Pengurusan SKK
      • Sertifikasi Badan Usaha
    • Perizinan Ketenagalistrikan
      • Jasa Pengurusan SKTTK
      • Jasa Pengurusan SBUJPTL
    • Sertifikasi Sistem Manajemen
      • Jasa Sertifikasi ISO 9001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 14001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 45001:2018
      • Jasa Sertifikasi ISO 37001:2016
    • Legal Perusahaan
      • Jasa Pendirian PT
      • Jasa Pengurusan NIB
  • Artikel
  • Kontak Kami

6 Tugas Utama Pengawas Konstruksi

  • Home
  • 6 Tugas Utama Pengawas Konstruksi
tugas pengawas konstruksi
  • Admin
  • April 19, 2024

Sektor konstruksi menawarkan peluang bisnis yang menjanjikan karena merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat. Pertumbuhan pesat dalam sektor ini menunjukkan bahwa konstruksi adalah industri yang terus berkembang dan selalu dibutuhkan.

Pengawasan dalam sektor konstruksi sangat penting karena tingkat risikonya yang tinggi. Pengawas konstruksi adalah individu atau entitas usaha yang memiliki keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang relevan dalam pengawasan dari awal hingga akhir proyek konstruksi. Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa proyek konstruksi berlangsung sesuai dengan ketentuan kontrak dan untuk mencegah, mengurangi, dan menyelesaikan masalah yang dapat menghambat kemajuan proyek.

Baca juga : 5 Syarat SBU Konstruksi: Pemenuhan Standar Jasa Konstruksi

Tugas Pengawasan Pekerjaan Konstruksi

Tugas pengawasan pekerjaan konstruksi meliputi beberapa hal, termasuk:

  1. Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan konstruksi yang disusun oleh pelaksana konstruksi serta mengawasi setiap penggunaan sumber daya seperti tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program quality assurance/quality control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3);
  2. Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja;
  3. Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan selama proyek konstruksi dilaksanakan;
  4. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi;
  5. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
  • Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
  • Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
  • Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas dan kuantitas.
  • Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberi keputusan sementara di seluruh lingkup pekerjaan konstruksi, utility, arsitektur dalam membantu memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.
  • Menyelenggarakan rapat teknis lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan 
  • Menyusun laporan harian, mingguan, bulanan dan pekerjaan akhir dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi.
  • Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh pelaksana konstruksi.
  • Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
  1. Menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan.

Baca juga : Tujuan dan Fungsi Manajemen Proyek Konstruksi

PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan konsultan terpercaya yang sudah membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan SBU konstruksi maupun kelistrikan. Kami siap memberikan pelayanan terbaik yang akan dilakukan oleh para tenaga ahli berpengalaman sehingga konsultansi dapat dilakukan dengan efektif. Untuk informasi dan penawaran lainnya silahkan hubungi kami melalui kontak dibawah ini!

Diskusikan Kepada Kami Sekarang

+62 811 8107 212
Kirim Email

Tags

pekerjaan konstruksi adalahpengawas konstruksi adalahpengawasan pekerjaan konstruksitugas pengawas konstruksitugas pengawasan pekerjaan konstruksi meliputi
Prev Post
5 Syarat SBU Konstruksi: Pemenuhan Standar Jasa Konstruksi
Next Post
Faktor yang Mempengaruhi Waktu Pelaksanaan Proyek Konstruksi

Recent Posts

  • Panduan Lengkap SBU Konstruksi untuk Perusahaan Spesialis
  • Aturan Lengkap Kepemilikan Banyak SBU dalam Satu Perusahaan
  • Cara Menentukan Kualifikasi Usaha Berdasarkan Modal dan Pengalaman Kerja
  • Cara Membangun Sistem Tanggap Darurat Sesuai ISO 45001 di Lingkungan Kerja
  • Jenis Standar ISO yang Penting untuk Meningkatkan Daya Saing Bisnis di Indonesia

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Categories

  • Blog
  • BUJKA
  • Business
  • Harga Perkiraan Sendiri
  • ISO 14001
  • ISO 37001
  • ISO 45001
  • ISO 9001
  • IUPTLU
  • Jasa Pendirian PT
  • Keselamatan kerja
  • Konsultan ISO
  • Konsultan Sertifikasi
  • Kontrak Proyek Konstruksi
  • Lembaga Sertifikasi profesi
  • Manajemen Konstruksi
  • Manajemen proyek konstruksi
  • Manajemen Risiko K3
  • Membangun bisnis
  • Metode Agile dan Waterfall
  • Peran Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
  • Perizinan ketenagalistrikan
  • Perizinan konstruksi
  • Pngelolaan Risiko
  • SBU Konstruksi
  • SBUJK
  • SBUJPTL
  • Sertifikasi sistem manajemen
  • Sertifikat Kompetensi Kerja
  • sistem manajemen dokumen
  • Sistem Manajemen ISO
  • Sistem manajemen keselamatan konstruksi
  • Standar ISO
  • Uncategorized

Kontak Kami

  • Hubungi +628118107212
    021-7273-7052
  • Email marketing@konsultankatigaindonesia.com
  • Alamat Jl. Moh. Kahfi 1 No.27F Kel. Cipedak Kec. Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan – DKI

Layanan Kami

  • Jasa Pengurusan SKK
  • Jasa Pengurusan SBU
  • Jasa Pengurusan SKTTK
  • Jasa Pengurusan SBUJPTL

Kantor Kami

                   

Copyright © 2023. PT. Konsultan Katiga Indnesia