Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
    • Perizinan Konstruksi
      • Jasa Pengurusan SKK
      • Sertifikasi Badan Usaha
    • Perizinan Ketenagalistrikan
      • Jasa Pengurusan SKTTK
      • Jasa Pengurusan SBUJPTL
    • Sertifikasi Sistem Manajemen
      • Jasa Sertifikasi ISO 9001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 14001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 45001:2018
      • Jasa Sertifikasi ISO 37001:2016
    • Legal Perusahaan
      • Jasa Pendirian PT
      • Jasa Pengurusan NIB
  • Artikel
  • Kontak Kami

Regulasi dan Kebijakan Pemerintah terkait SBUJK

  • Home
  • Regulasi dan Kebijakan Pemerintah terkait SBUJK
kebijakan pemerintah terkait sbujk
  • Admin
  • July 19, 2024

Sektor konstruksi harus bisa bersaing dengan menunjukkan keahlian dan pengalaman mereka dalam menjalankan kegiatan konstruksi. Oleh karena itu, sektor konstruksi harus mempunyai SBUJK atau sertifikasi badan usaha jasa konstruksi. 

Apa itu SBUJK?

SBUJK adalah sertifikasi yang wajib dimiliki oleh sektor konstruksi dan telah diatur dalam regulasi dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Selain itu, SBUJK juga sebagai bukti bahwa sektor ini telah memenuhi sejumlah persyaratan dan telah diizinkan untuk melakukan kegiatan proyek konstruksi.

Manfaat SBUJK

SBUJK merupakan aspek penting dalam sektor konstruksi yang mempunyai sejumlah manfaat untuk meningkatkan bisnis konstruksi, seperti: 

  • Meningkatkan kredibilitas usaha konstruksi di mata klien dan pemilik proyek karena dengan SBUJK dapat menunjukkan bahwa usaha ini telah memenuhi standar dan pedoman yang baik dalam bidang konstruksi.
  • Kepemilikan SBUJK membuat perusahaan memiliki akses lebih besar ke proyek-proyek konstruksi baik di pemerintah atau lembaga swasta sehingga dapat meningkatkan peluang bisnis di pangsa pasar.
  • SBUJK juga dapat memastikan bahwa usaha konstruksi telah memiliki kemampuan teknis dan pengalaman yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek konstruksi dengan baik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan.

Baca juga : Pengaruh Kebijakan Lingkungan Terhadap Sistem Manajemen Perusahaan

Regulasi dan Kebijakan SBUJK

Berikut sejumlah regulasi dan kebijakan terkait SBUJK yang telah dibuat oleh Pemerintah: 

  1. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menjelaskan bahwa setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.
  2. Pasal 30 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjelaskan bahwa setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.
  3. PP No. 22 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan bahwa setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.
  4. PP No. 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas PP No. 22 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
  5. Pasal 100 PP No. 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko menjelaskan bahwa SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyelenggarakan layanan jasa konstruksi.
  6. Permen PUPR No. 6 Tahun 2021 tentang standar kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor PUPR.
  7. Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi dalam rangka mendukung kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha jasa konstruksi.

Baca juga : 4 Tujuan Utama Manajemen Mutu

PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan konsultan terpercaya yang sudah membantu banyak perusahaan dalam mendapatkan sertifikasi sistem manajemen. Kami siap memberikan pelayanan terbaik yang akan dilakukan oleh para tenaga ahli berpengalaman sehingga konsultansi dapat dilakukan dengan efektif. Untuk informasi dan penawaran menarik lainnya silahkan hubungi kami melalui kontak dibawah ini!

Diskusikan Kepada Kami Sekarang

+62 811 8107 212
Kirim Email

Tags

apa itu sbujkkebijakan pemerintah terkait sbujkmanfaat sbujkperaturan sbu terbarusbujk adalah
Prev Post
Pengaruh Kebijakan Lingkungan Terhadap Sistem Manajemen Perusahaan
Next Post
Pentingnya Penggunaan Material Ramah Lingkungan dalam Mewujudkan Konstruksi Berkelanjutan

Recent Posts

  • Aturan Lengkap Kepemilikan Banyak SBU dalam Satu Perusahaan
  • Cara Menentukan Kualifikasi Usaha Berdasarkan Modal dan Pengalaman Kerja
  • Cara Membangun Sistem Tanggap Darurat Sesuai ISO 45001 di Lingkungan Kerja
  • Jenis Standar ISO yang Penting untuk Meningkatkan Daya Saing Bisnis di Indonesia
  • Ini Cara Menilai Kinerja Sistem Manajemen Perusahaan secara Efektif

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Categories

  • Blog
  • BUJKA
  • Business
  • Harga Perkiraan Sendiri
  • ISO 14001
  • ISO 37001
  • ISO 45001
  • ISO 9001
  • IUPTLU
  • Jasa Pendirian PT
  • Keselamatan kerja
  • Konsultan ISO
  • Konsultan Sertifikasi
  • Kontrak Proyek Konstruksi
  • Lembaga Sertifikasi profesi
  • Manajemen Konstruksi
  • Manajemen proyek konstruksi
  • Manajemen Risiko K3
  • Membangun bisnis
  • Metode Agile dan Waterfall
  • Peran Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
  • Perizinan ketenagalistrikan
  • Perizinan konstruksi
  • Pngelolaan Risiko
  • SBU Konstruksi
  • SBUJK
  • SBUJPTL
  • Sertifikasi sistem manajemen
  • Sertifikat Kompetensi Kerja
  • sistem manajemen dokumen
  • Sistem Manajemen ISO
  • Sistem manajemen keselamatan konstruksi
  • Standar ISO
  • Uncategorized

Kontak Kami

  • Hubungi +628118107212
    021-7273-7052
  • Email marketing@konsultankatigaindonesia.com
  • Alamat Jl. Moh. Kahfi 1 No.27F Kel. Cipedak Kec. Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan – DKI

Layanan Kami

  • Jasa Pengurusan SKK
  • Jasa Pengurusan SBU
  • Jasa Pengurusan SKTTK
  • Jasa Pengurusan SBUJPTL

Kantor Kami

                   

Copyright © 2023. PT. Konsultan Katiga Indnesia