
-
Admin
- June 20, 2025
Di tengah dinamika industri konstruksi yang terus berkembang, memastikan legalitas dan kredibilitas badan usaha maupun tenaga kerja menjadi aspek yang tidak bisa dihindarkan. Setiap proyek yang dijalankan tak hanya menuntut ketepatan waktu dan efisiensi biaya, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Salah satu bentuk kepatuhan tersebut tercermin dalam sertifikasi yang dimiliki oleh pelaku jasa konstruksi. Disinilah pentingnya mengetahui cara cek status SBUJK, baik untuk badan usaha maupun tenaga kerja konstruksi.
Dengan mengetahui status sertifikasi secara akurat, pengguna jasa maupun pemilik proyek dapat mengambil keputusan yang tepat, meminimalkan risiko hukum, serta menjaga kualitas pelaksanaan konstruksi. Namun, tidak sedikit yang masih mengalami kebingungan dalam melakukan pengecekan SBUJK secara online. Oleh karena itu, pemahaman terhadap langkah-langkah yang benar dan sumber resmi menjadi kunci untuk memastikan informasi yang diperoleh benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengenal SBUJK
SBUJK atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti pengakuan atas kemampuan suatu badan usaha dalam menjalankan kegiatan jasa konstruksi sesuai klasifikasi dan kualifikasi tertentu. Sertifikat ini merupakan bagian penting dari sistem perizinan usaha di sektor konstruksi dan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah terakreditasi oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).
SBUJK menunjukkan bahwa badan usaha telah memenuhi persyaratan teknis, manajerial, dan administratif, serta memiliki tenaga kerja bersertifikat yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang dijalankan. Sertifikat ini juga menjadi syarat mutlak untuk mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta, terutama yang bernilai besar dan kompleks.
Dengan memiliki SBUJK, sebuah badan usaha tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan di mata mitra kerja dan pengguna jasa.
Bagaimana Cara Cek Status SBUJK dan Tenaga Kerja Konstruksi?
Untuk memastikan legalitas dan keaktifan sertifikasi di bidang jasa konstruksi, berikut langkah-langkah cara cek status SBUJK dan sertifikat tenaga kerja konstruksi secara online melalui situs resmi pemerintah:
- Cara Cek Status SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi):
Melalui Website OSS (Online Single Submission):
- Buka situs resmi: https://oss.go.id
- Login menggunakan akun badan usaha (jika diperlukan).
- Pilih menu Perizinan Berusaha → Cek NIB dan Sertifikat.
- Masukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau nama badan usaha.
- Lihat detail informasi SBUJK, termasuk klasifikasi, kualifikasi, dan masa berlaku.
Melalui LPJK – SIKI:
- Akses laman: https://siki.pu.go.id
- Pilih menu Badan Usaha.
- Masukkan nama badan usaha atau NIB.
- Sistem akan menampilkan status SBUJK dan riwayat sertifikasi.
2. Cara Cek Status Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi:
Melalui LPJK – SIKI (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia):
- Kunjungi: https://siki.pu.go.id
- Pilih menu Tenaga Kerja.
- Masukkan nama lengkap atau nomor induk tenaga kerja.
- Hasil pencarian akan menampilkan data kompetensi, kualifikasi, dan status aktif tidaknya SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja).
Dengan memahami cara mengecek status sertifikasi badan usaha konstruksi dan tenaga kerja konstruksi, Anda dapat memastikan legalitas dan profesionalisme dalam setiap proyek. Untuk kemudahan proses sertifikasi dan konsultasi lebih lanjut, kunjungi website resmi PT. Konsultan Katiga Indonesia, mitra terpercaya dalam layanan sertifikasi badan usaha konstruksi.