Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
    • Perizinan Konstruksi
      • Jasa Pengurusan SKK
      • Sertifikasi Badan Usaha
    • Perizinan Ketenagalistrikan
      • Jasa Pengurusan SKTTK
      • Jasa Pengurusan SBUJPTL
    • Sertifikasi Sistem Manajemen
      • Jasa Sertifikasi ISO 9001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 14001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 45001:2018
      • Jasa Sertifikasi ISO 37001:2016
    • Legal Perusahaan
      • Jasa Pendirian PT
      • Jasa Pengurusan NIB
  • Artikel
  • Kontak Kami

Ketahui Cara Cek Status SBU melalui LPJK/PU

  • Home
  • Ketahui Cara Cek Status SBU melalui LPJK/PU
cara cek status sbu
  • Admin
  • January 24, 2025

Status surat bukti registrasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) menjadi salah satu hal penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, karena mencerminkan legalitas dan kelayakan perusahaan dalam mengikuti tender proyek. Untuk memastikan keabsahan dan validitas SBU, Anda bisa melakukan pengecekan melalui LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) atau Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Jika Anda ingin cek status SBU, berikut bagaimana cara cek status SBU melalui LPJK/PU.

Apa itu Sertifikat Badan Usaha?

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) atau instansi terkait lainnya yang menyatakan bahwa sebuah perusahaan telah terdaftar dan memenuhi persyaratan untuk beroperasi dalam bidang konstruksi. SBU diperlukan oleh perusahaan yang ingin mengikuti tender atau proyek konstruksi, karena sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Sertifikat Badan Usaha ini berfungsi sebagai bukti legalitas perusahaan dalam industri konstruksi, serta memberikan jaminan kepada pihak pemberi proyek bahwa perusahaan tersebut memiliki kompetensi, keahlian, dan sumber daya yang memadai untuk menjalankan pekerjaan konstruksi dengan baik. Proses perolehan SBU biasanya melibatkan registrasi perusahaan dan verifikasi terhadap kelayakan teknis dan administratif perusahaan tersebut. Ketahui juga pentingnya manajemen sumber daya manusia dalam SBUJK.

Cara Cek Status SBU melalui LPJK/PU

Untuk mengecek status Sertifikat Badan Usaha (SBU) melalui LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) atau Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke Web LPJK/PU ( https://lpjk.pu.go.id/ )
  2. Lalu Pilih Menu Searching
  3. Jika ingin melakukan pengecekan SBU, maka pilih SBU
  4. Pilih Cek Proses dan Registrasi Badan usaha atau Cek Surat Keterangan Proses Badan Usaha. untuk Anda yang ingin melakukan pengecekan bisa pilih Cek Keterangan Proses Badan Usaha
  5. Masukkan Nama Perusahaan Atau NPWP anda kemudian pilih “Search”
  6. Selanjutnya akan muncul keterangan Proses SBU Anda, dan jika telah masuk ke dalam Proses anda bisa melakukan Cetak Surat Keterangan Proses. Surat Keterangan Proses ini bisa digunakan selayaknya penggunaan SBU namun dalam waktu sementara hingga SBU yang asli terbit.

Diskusikan Kepada Kami Sekarang

+62 811 8107 212
Kirim Email

Tags

cara cek status sbucara cek status sbu di lpjksertifikat badan usaha
Prev Post
Perkembangan Tren dalam Industri Konstruksi dan Perumahan
Next Post
Masa Berlaku Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dan Persyaratannya

Recent Posts

  • Cara Menentukan Kualifikasi Usaha Berdasarkan Modal dan Pengalaman Kerja
  • Cara Membangun Sistem Tanggap Darurat Sesuai ISO 45001 di Lingkungan Kerja
  • Jenis Standar ISO yang Penting untuk Meningkatkan Daya Saing Bisnis di Indonesia
  • Ini Cara Menilai Kinerja Sistem Manajemen Perusahaan secara Efektif
  • Tantangan Penerapan ISO 37001 di Perusahaan Kecil dan Menengah (UKM) Konstruksi

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Categories

  • Blog
  • BUJKA
  • Business
  • Harga Perkiraan Sendiri
  • ISO 14001
  • ISO 37001
  • ISO 45001
  • ISO 9001
  • IUPTLU
  • Jasa Pendirian PT
  • Keselamatan kerja
  • Konsultan ISO
  • Konsultan Sertifikasi
  • Kontrak Proyek Konstruksi
  • Lembaga Sertifikasi profesi
  • Manajemen Konstruksi
  • Manajemen proyek konstruksi
  • Manajemen Risiko K3
  • Membangun bisnis
  • Metode Agile dan Waterfall
  • Peran Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
  • Perizinan ketenagalistrikan
  • Perizinan konstruksi
  • Pngelolaan Risiko
  • SBU Konstruksi
  • SBUJK
  • SBUJPTL
  • Sertifikasi sistem manajemen
  • Sertifikat Kompetensi Kerja
  • sistem manajemen dokumen
  • Sistem Manajemen ISO
  • Sistem manajemen keselamatan konstruksi
  • Standar ISO
  • Uncategorized

Kontak Kami

  • Hubungi +628118107212
    021-7273-7052
  • Email marketing@konsultankatigaindonesia.com
  • Alamat Jl. Moh. Kahfi 1 No.27F Kel. Cipedak Kec. Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan – DKI

Layanan Kami

  • Jasa Pengurusan SKK
  • Jasa Pengurusan SBU
  • Jasa Pengurusan SKTTK
  • Jasa Pengurusan SBUJPTL

Kantor Kami

                   

Copyright © 2023. PT. Konsultan Katiga Indnesia