4 Tahapan Penyetaraan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Asing
Menurut Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021, pekerja konstruksi asing adalah mereka yang memiliki kualifikasi ahli dan hanya ada beberapa posisi tertentu yang dapat mereka tempati sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan Indonesia. Pekerja tersebut harus melalui uji kompetensi yang diikuti dengan registrasi di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan LPJK. Pemberi kerja dari […]
Read More