Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
    • Perizinan Konstruksi
      • Jasa Pengurusan SKK
      • Sertifikasi Badan Usaha
    • Perizinan Ketenagalistrikan
      • Jasa Pengurusan SKTTK
      • Jasa Pengurusan SBUJPTL
    • Sertifikasi Sistem Manajemen
      • Jasa Sertifikasi ISO 9001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 14001:2015
      • Jasa Sertifikasi ISO 45001:2018
      • Jasa Sertifikasi ISO 37001:2016
    • Legal Perusahaan
      • Jasa Pendirian PT
      • Jasa Pengurusan NIB
  • Artikel
  • Kontak Kami

Langkah Pengelolaan Risiko sesuai Standar ISO 14001

  • Home
  • Langkah Pengelolaan Risiko sesuai Standar ISO 14001
pengelolaan risiko
  • Admin
  • February 2, 2024

Isu lingkungan menjadi salah satu risiko yang akan dihadapi oleh berbagai sektor bisnis di seluruh dunia dan kini perusahaan harus bisa menjaga limbah produksi supaya tidak mencemari lingkungan sekitar. Pengelolaan risiko menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan. Sehingga Perusahaan sangat direkomendasikan untuk melakukan pengelolaan risiko khususnya yang berkaitan dengan risiko lingkungan. Dimana dapat dilakukan berdasarkan pedoman standar ISO 14001 sistem manajemen lingkungan.

Manajemen perusahaan perlu melakukan identifikasi terhadap kemungkinan risiko yang mungkin muncul serta dampak yang ditimbulkan, lalu menentukan tingkat resikonya. Kemudian menelaah kecukupan pengendalian intern dalam mengurangi dampak dari risiko yang sudah diidentifikasi serta menyusun rencana untuk meningkatkan pengendalian risiko yang dirasakan belum efektif. Berikut akan dibahas seperti apa pengelolaan risiko pada standar ISO 14001.

Baca juga : Memahami Informasi Terdokumentasi pada Standar ISO

Identifikasi Risiko dalam Penerapan ISO 14001

Sampai saat ini sudah banyak perusahaan menggunakan penilaian risiko dan tindakan pencegahan untuk meminimalisir dan mencegah dampak yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan terhadap lingkungan. Menurut ISO 14001, peluang dan risiko harus diidentifikasi supaya hasil yang diinginkan dapat dicapai, efek yang tidak diinginkan dapat diatasi, dan peningkatan berkelanjutan dapat dicapai, yaitu melalui: 

  1. Permasalahan eksternal dan internal (4.1)
  2. Harapan pihak-pihak berkepentingan yang relevan (4.2)
  3. Aspek lingkungan yang signifikan (6.1.2)
  4. Komitmen yang mengikat (6.1.3)

Dalam klausul 6.1.1 dijelaskan bahwa perusahaan harus menetapkan, menerapkan dan memelihara proses untuk menentukan risiko dan peluang. Proses-proses ini harus memastikan bahwa sistem manajemen lingkungan dapat mencapai hasil yang diinginkan dan bahwa efek yang tidak diinginkan dapat dicegah atau dikurangi termasuk kondisi lingkungan eksternal yang dapat mempengaruhi bisnis.

Baca juga : 3 Langkah Memastikan Efektivitas Sistem Manajemen

Langkah Pengelolaan Risiko sesuai standar ISO 14001

Berikut adalah langkah pengelolaan risiko yang dapat diterapkan di Perusahaan, diantaranya:

  1. Mengidentifikasi risiko yang relevan

Mulailah dengan mengidentifikasi risiko yang relevan dengan perusahaan dan konteks spesifiknya. Pertimbangkan faktor internal dan eksternal, harapan para pemangku kepentingan, dan potensi ancaman yang dapat berdampak pada tujuan, proses, produk, dan layanan.

  1. Penilaian risiko 

Mengevaluasi risiko yang teridentifikasi berdasarkan kemungkinan, potensi dampak, dan tingkat keparahannya. Penilaian ini membantu memprioritaskan risiko dan memfokuskan sumber daya pada area yang paling kritis.

  1. Strategi mitigasi risiko

Kembangkan strategi untuk memitigasi atau mengendalikan risiko yang teridentifikasi. Strategi ini dapat mencakup penghindaran, pengurangan, pengalihan, atau penerimaan risiko. Menerapkan kontrol dan tindakan pencegahan adalah kunci untuk meminimalkan kemungkinan dan dampak risiko.

  1. Integrasikan dengan standar ISO lainnya

Menyelaraskan praktik manajemen risiko dengan persyaratan sistem manajemen ISO yang relevan. Misalnya, ISO 9001 menekankan pentingnya pemikiran berbasis risiko, sementara ISO 14001 berfokus pada identifikasi aspek dan dampak lingkungan. ISO 45001 mempertimbangkan bahaya dan risiko yang terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja, dan ISO 27001 membahas risiko keamanan informasi.

  1. Dokumentasi

Dokumentasikan proses manajemen risiko, termasuk identifikasi risiko, kriteria penilaian, rencana penanganan risiko, dan mekanisme pemantauan. Pastikan dokumentasi ini selaras dengan keseluruhan struktur sistem manajemen ISO 14001.

  1. Komunikasi

Buatlah alur komunikasi yang jelas untuk berbagi informasi terkait risiko di seluruh perusahaan. Hal ini akan meningkatkan kesadaran dan membantu individu untuk membuat keputusan yang tepat berdasarkan pertimbangan risiko.

  1. Pelatihan dan kesadaran

Memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai konsep manajemen risiko dalam ISO 14001 serta proses dan perannya dalam memitigasi risiko. Mendorong budaya sadar risiko di mana karyawan secara aktif berkontribusi pada identifikasi dan mitigasi risiko.

  1. Pemantauan dan Peninjauan Kinerja

Memantau secara teratur efektivitas langkah-langkah mitigasi risiko dan kontrol dalam ISO 14001. Melakukan tinjauan berkala untuk menilai risiko yang berkembang dan membuat penyesuaian yang diperlukan terhadap strategi manajemen risiko ISO 14001.

  1. Perbaikan berkesinambungan

Mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam ISO 14001 dan proses perbaikan berkelanjutan. Gunakanlah informasi terkait risiko untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam sistem manajemen lingkungan.

  1. Keterlibatan kepemimpinan

Melibatkan manajemen puncak dalam proses manajemen risiko. Komitmen kepemimpinan menunjukkan pentingnya manajemen risiko bagi keberhasilan perusahaan terutama dalam meminimalisir dampak lingkungan.

Baca juga : Persyaratan ISO untuk Jasa Konstruksi 

PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan konsultan yang siap membantu Anda dalam memenuhi kebutuhan perusahaan dalam  pengurusan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja), KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi, SBU (Sertifikasi Badan Usaha) d,ibidang Pelaksana maupun Perencana Konstruksi SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan), SBUJPTL (Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik), SIUJPTL (Sertifikasi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik), sertifikasi ISO (ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001 dan ISO 37001).

Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dalam pengurusan legalitas perusahaan khusus dibidang Konstruksi maupun dibidang Kelistrikan dengan didukung tenaga ahli yang berpengalaman dan berkompeten dibidangnya.

Diskusikan Kepada Kami Sekarang

+62 811 8107 212
Kirim Email

Tags

cara mengelola risikolangkah langkah proses pengelolaan risiko dalam perusahaanpengelolaan risikostandar iso 14001 sistem manajemen lingkungan
Prev Post
Memahami Informasi Terdokumentasi pada Standar ISO
Next Post
10 Syarat Pendirian Perusahaan Berdasarkan UU Cipta Kerja

Recent Posts

  • Kontrak Lump Sum vs Kontrak Unit Price Mana yang Menguntungkan?
  • Kesalahan dalam Pengawasan Konstruksi yang Harus Dihindari
  • Peran dan Fungsi Pengawas Konstruksi dalam Keberhasilan Proyek
  • Mengenal Kontrak Kerja Antara Kontraktor dan Subkontraktor
  • Kapan Sebaiknya Menggunakan Subkontraktor dalam Proyek Konstruksi?

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Categories

  • Blog
  • BUJKA
  • Business
  • Harga Perkiraan Sendiri
  • ISO 14001
  • ISO 37001
  • ISO 45001
  • ISO 9001
  • IUPTLU
  • Jasa Pendirian PT
  • Keselamatan kerja
  • Konsultan Sertifikasi
  • Kontrak Proyek Konstruksi
  • Lembaga Sertifikasi profesi
  • Manajemen Konstruksi
  • Manajemen proyek konstruksi
  • Manajemen Risiko K3
  • Membangun bisnis
  • Metode Agile dan Waterfall
  • Peran Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
  • Perizinan ketenagalistrikan
  • Perizinan konstruksi
  • Pngelolaan Risiko
  • SBU Konstruksi
  • SBUJK
  • SBUJPTL
  • Sertifikasi sistem manajemen
  • Sertifikat Kompetensi Kerja
  • sistem manajemen dokumen
  • Sistem manajemen keselamatan konstruksi
  • Standar ISO

Kontak Kami

  • Hubungi +628118107212
    021-7273-7052
  • Email marketing@konsultankatigaindonesia.com
  • Alamat Jl. Moh. Kahfi 1 No.27F Kel. Cipedak Kec. Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan – DKI

Layanan Kami

  • Jasa Pengurusan SKK
  • Jasa Pengurusan SBU
  • Jasa Pengurusan SKTTK
  • Jasa Pengurusan SBUJPTL

Kantor Kami

                   

Copyright © 2023. PT. Konsultan Katiga Indnesia

× Apa yang bisa kami bantu?