
-
Admin
- September 26, 2025
Proses pendaftaran sertifikat kompetensi kerja (SKK) di bidang konstruksi tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap tahap memerlukan pemenuhan persyaratan administrasi yang ketat, terutama setelah terbitnya regulasi baru melalui PERMEN PUPR tahun 2024. Banyak pelaku usaha maupun tenaga kerja konstruksi yang masih merasa kesulitan dalam menyiapkan dokumen pendukung, terutama karena belum memahami secara detail apa saja yang harus disiapkan. Oleh karena itu, penting untuk memahami daftar dokumen SKK terbaru 2024 yang menjadi acuan dalam proses pendaftaran SKK.
Pemahaman ini tidak hanya membantu mempercepat proses verifikasi, tetapi juga meminimalkan risiko penolakan akibat kekurangan dokumen. Dengan mengikuti daftar checklist yang sesuai dengan ketentuan terbaru, pemohon dapat memastikan bahwa setiap persyaratan telah terpenuhi secara administratif dan teknis, sehingga proses penerbitan SKK berjalan lebih lancar dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Daftar Dokumen SKK 2024
Berikut Daftar Dokumen SKK Terbaru 2024 yang harus disiapkan sesuai dengan ketentuan Permen PUPR dan panduan LPJK/BNSP:
- KTP atau kartu identitas diri
- NPWP
- Pas foto terbaru
- Ijazah pendidikan akhir dengan melakukan scan
- Referensi kerja berupa surat keterangan dari tempat kerja dimana bernaung
- Alamat email aktif. Jika belum memiliki email lebih baik membuat terlebih dahulu
- Nomor telepon aktif yang paling mudah dihubungi
Panduan Penyusunan Dokumen SKK 2024 menurut Permen PUPR
Berikut Panduan Penyusunan Dokumen SKK 2024 menurut Permen PUPR secara ringkas dan sistematis:
- Registrasi pada LSP Terakreditasi
- Daftarkan diri melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah diakreditasi BNSP dan terdaftar di PUPR
- Isi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan awal.
- Inventarisasi Dokumen Administratif & Teknis
Permen PUPR menyebutkan pentingnya melakukan inventarisasi untuk memastikan pemenuhan regulasi terkini. Di tahap ini, siapkan:
- Formulir Pendaftaran (PS F.1), Surat Referensi Kerja (PS F.2), dan Pernyataan Kebenaran Data (PS F.3)
- Identitas diri: E-KTP, NPWP, pas foto formal, ijazah atau legalisir
- Dokumen pendukung: sertifikat pelatihan (jika ada), CV, daftar proyek, serta kontak aktif
- Persiapan Ujian Tulis & Praktik
- Setelah dokumen diterima LSP, pemohon mengikuti ujian tertulis dan praktik sesuai bidangnya
- Pastikan semua data dan dokumen pendukung telah dinilai dan dianggap memadai oleh lembaga sertifikasi.
- Penilaian dan Verifikasi Dokumen
- LSP akan menilai kelengkapan dan keabsahan dokumen berdasarkan persyaratan yang diatur Permen PUPR 2024.
- Kesalahan seperti format tidak sesuai (PDF/resolusi rendah), dokumen tidak jelas, atau file tidak lengkap harus dihindari untuk mencegah penolakan.
- Pencatatan & Penerbitan SKK
- Setelah lulus ujian dan dinyatakan lengkap, LSP menerbitkan nomor SKK dan mengirimkannya ke BNSP serta LPJK untuk pencatatan.
- Hasil akhir adalah Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang dapat digunakan oleh tenaga kerja maupun pelaku usaha jasa konstruksi.
Dengan memahami checklist dokumen pendaftaran SKK sesuai Permen PUPR 2024, perusahaan dapat lebih siap dalam memenuhi persyaratan legal dan administratif. Untuk memastikan proses pengurusan SKK berjalan lancar, terpercaya, dan sesuai regulasi terbaru, Anda dapat mengandalkan layanan profesional dari PT. Konsultan Katiga Indonesia yang berpengalaman dalam jasa pengurusan SKK.